Polres Kampar Kejar Pengedar Narkoba Hingga ke Kabupaten Rohul, Sabu-sabu dan Daun Ganja Kering Diamankan!

- Wartawan

Senin, 1 September 2025 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media, Targetbuser86.com-KAMPAR- Satresnarkoba Polres Kampar terus menujukkan taringnya, kali ini berhasil ungkap kasus di Desa Sei Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 00.15 Wib.

Pelaku berinisial DA (36) warga Desa Sai Kandis, Kabupaten Rokan Hulu dari penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti jenis sabu-sabu 31,52 Gram dan daun ganja kering 1,20 gram.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga pelaku ditangkap hasil dari pengembangan dari pelaku SO yang sebelumnya sudah kita tangkap. ” Pelaku DA ini yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku SO,”ujar Kasat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita lakukan penyelidikan dan pada Jum’at (29/8/2025) kita mengetahui identitas pelaku dan langsung ke TKP dan melakukan penggrebekan dan pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya.

“Saat diintrogasi pelaku mengakui ada memberikan Narkotika jenis sabu kepada SO dan juga mengakui masih ada menyimpan sabu dan ganja di dalam kamar rumah lama yang berada disamping rumahnya,”terang Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 7 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip dan 1 Paket diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik klip yang disimpan didinding kamar rumah lama tersebut

“Pelaku mengakui barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seseorang bernama KA Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru,”ungkap AKP Markus.

Setelah itu pelaku kita amankan beserta barang bukti di bawa ke polres kampar untuk di proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Kasat Narkoba.

L/p  : Khairunan Domo

Berita Terkait

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur
Polisi Dalami Laporan Insiden di Club Malam Pacific Palace Batam
CCYRI Memberikan Tanggapan! Fitnah Dibongkar Satu-Satu: ‘Cukup! Reputasi Kami Bukan Untuk Dipermainkan!’”
Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan
Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!
Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda
Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba
Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:45 WIB

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:38 WIB

Polisi Dalami Laporan Insiden di Club Malam Pacific Palace Batam

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:32 WIB

CCYRI Memberikan Tanggapan! Fitnah Dibongkar Satu-Satu: ‘Cukup! Reputasi Kami Bukan Untuk Dipermainkan!’”

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan

Selasa, 11 November 2025 - 11:18 WIB

Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!

Sabtu, 8 November 2025 - 09:06 WIB

Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba

Jumat, 7 November 2025 - 05:44 WIB

Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025 - 11:05 WIB

Surat izin perusahan PT.Setelit Angkasa Mandiri Berkedudukan di Kampar provinsi Riau

Berita Terbaru