
Batam — Aparat kepolisian tengah mendalami laporan terkait adanya insiden yang terjadi di Club Malam Pacific Palace, Hotel Pacific Palace, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, pada Sabtu dini hari, 13 Desember 2025.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang pengunjung berinisial FC. Berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian, kejadian bermula saat pelapor berada di dalam area hiburan malam. Dalam situasi tersebut, pelapor menyampaikan adanya hal yang membuat dirinya merasa kurang nyaman.
Selanjutnya, petugas keamanan disebut melakukan langkah pengamanan dengan meminta pelapor untuk keluar dari area club. Setelah berada di luar lokasi, terjadi peristiwa yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami luka dan mendapatkan perawatan medis. Atas dasar itu, yang bersangkutan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batu Ampar. Laporan tercatat dengan nomor LP-B/151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau.
Pelapor diketahui berprofesi sebagai jurnalis dan didampingi oleh sejumlah rekan saat membuat laporan. Keterangan tersebut disampaikan sebagai informasi pendamping dan tidak dikaitkan dengan latar belakang kejadian.
Hingga berita ini disusun, pihak manajemen Club Malam Pacific Palace belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.
Sementara itu, kepolisian menyatakan bahwa penanganan laporan masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik akan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung guna memastikan fakta dan kronologi kejadian secara utuh. Polisi menegaskan proses hukum dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.















