Perkara Narkotika Jadi Beban Berat Peradilan Pidana di Indonesia dalam konferensi PERS Internasional bertema kebijakan Tentang  Narkotika di Jakarta

- Wartawan

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Targetbuser86.com- Jakarta – Perkara Narkotika Jadi Beban Berat Peradilan Pidana di Indonesia
Aparat penegak hukum lebih baik fokus pada peredaran gelap narkotika, menyasar pengedar dan bandar. Penanganan terhadap pengguna narkotika kedepankan pendekatan kesehatan, bukan pidana.

Penyidik Tindak Pidana Utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Jayadi (Paling kiri) dan Anggota JRKN, Erasmus Napitupulu dalam Konferensi Internasional bertema Kebijakan Narkotika di Jakarta, Selasa (14/5/2024)

Lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia mengalami masalah over capacity. Jumlah ruang di lapas tak mampu lagi menampung narapidana. Nahasnya dengan kapasitas narapidana berlebih di lapas berdampak terhadap banyaknya persoalan yang terus berulang. Seperti kerusuhan, hingga terbakarnya lapas. Koalisi masyarakat sipil mencatat sebagian besar penghuni lapas terkait kasus peredaran gelap narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN), Erasmus Napitupulu, mengatakan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2008-2020 menunjukkan 2 perkara pidana yang stabil tidak mengalami penurunan. Yakni perkara kesusilaan dan narkotika. Karenanya perlu upaya keras mengatasinya.

“Untuk kasus narkotika memang pemenjaraannya tinggi sekali. Di Indonesia, beban peradilan pidana kita bebannya di perkara narkotika,” kata Erasmus dalam Konferensi Internasional bertema “Kebijakan Narkotika” yang diselenggarakan The Indonesian Center for Drugs Research (ICDR), Unika Atma Jaya, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), dan The Asia Foundation, Selasa (14/5/2024) kemarin.

Baca Juga:  Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga

RUU Narkotika Bakal Atur Ambang Batas Pengguna dan Pengedar MA Godok Pedoman Pemidanaan Perkara Narkotika

Erasmus Napitupulu – begitu biasa disapa menjelaskan hasil riset Indonesia Judicial Research Society (IJRS) mengungkap dari 1.361 putusan narkotika jenis sabu-sabu, barang bukti 0-0,5 gram sebanyak 39,73 persen dan 0-1 gram 48.43 persen. Sementara untuk barang bukti di atas 1 gram hanya 8,7 persen putusan. Tentu saja barang bukti kurang dari 1 gram itu masuk kategori pengguna, bukan pengedar apalagi bandar.

“Jadi perang narkotika selama ini perang terhadap siapa? Ini sama saja perang terhadap pengguna narkotika karena yang masuk (di lapas,-red) kebanyakan pengguna,” ujarnya.

Persoalan itu jadi sebab over capacity lapas, dimana pengguna yang lebih banyak menghuni lapas ketimbang pengedar atau bandar. Hal ini terjadi karena UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika terutama ketentuan mengenai pemidanaan bermasalah. Aparat penegak hukum (APH) menggunakan pasal karet sehingga tidak membedakan mana pengguna, kurir, bandar dan lainnya tutup Erasmus Napitupulu.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Sinergi Warga dan Polsek Tapung Hilir Lestarikan Gajah, Cegah Konflik Manusia-Satwa!
Puncak Amarah Warga Sumber Sari: Kades Dedek Harus Diberhentikan!
Kasih sayang Seorang ibu tidak pernah Luntur walaupun terpisah jarak dalam menjalani tugas di Bangkinang kota Serambi mekah
Warga Desak Bapak Bupati Kampar- Segera Nonaktifkan Kades Sumber Sari Dedek Agustiawan
Diduga Kades Sumber Sari Tersandung asmara Palsukan Status bersama wanita Inisial NS telah hamil 4 bulan Pak Kades telah produksi calon Beby
Warga Desa Ganting Damai Kec Salo Kembali Kirim Surat Ke Polres Kampar Lapor Kades Hermunis Terindikasi Korupsi ADD dan Anggaran Ketahanan Pangan.
Kapolres Kampar Silaturahmi dengan Awak Media, Bangun Kemitraan yang Harmonis
Kapolres Kampar Surprize Ulang Tahun Bupati Kampar, Berbagi Bibit Tanaman untuk Lestarikan di Lingkungan.!
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:59 WIB

Sinergi Warga dan Polsek Tapung Hilir Lestarikan Gajah, Cegah Konflik Manusia-Satwa!

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:06 WIB

Puncak Amarah Warga Sumber Sari: Kades Dedek Harus Diberhentikan!

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:39 WIB

Kasih sayang Seorang ibu tidak pernah Luntur walaupun terpisah jarak dalam menjalani tugas di Bangkinang kota Serambi mekah

Senin, 28 Juli 2025 - 00:45 WIB

Warga Desak Bapak Bupati Kampar- Segera Nonaktifkan Kades Sumber Sari Dedek Agustiawan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:04 WIB

Diduga Kades Sumber Sari Tersandung asmara Palsukan Status bersama wanita Inisial NS telah hamil 4 bulan Pak Kades telah produksi calon Beby

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:39 WIB

Kapolres Kampar Silaturahmi dengan Awak Media, Bangun Kemitraan yang Harmonis

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:37 WIB

Kapolres Kampar Surprize Ulang Tahun Bupati Kampar, Berbagi Bibit Tanaman untuk Lestarikan di Lingkungan.!

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:27 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Pisah Sambut Kajari Kampar, Jalin Silaturahmi dan Dukung Penegakan Hukum!

Berita Terbaru