Perkara Narkotika Jadi Beban Berat Peradilan Pidana di Indonesia dalam konferensi PERS Internasional bertema kebijakan Tentang  Narkotika di Jakarta

- Wartawan

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Targetbuser86.com- Jakarta – Perkara Narkotika Jadi Beban Berat Peradilan Pidana di Indonesia
Aparat penegak hukum lebih baik fokus pada peredaran gelap narkotika, menyasar pengedar dan bandar. Penanganan terhadap pengguna narkotika kedepankan pendekatan kesehatan, bukan pidana.

Penyidik Tindak Pidana Utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Jayadi (Paling kiri) dan Anggota JRKN, Erasmus Napitupulu dalam Konferensi Internasional bertema Kebijakan Narkotika di Jakarta, Selasa (14/5/2024)

Lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia mengalami masalah over capacity. Jumlah ruang di lapas tak mampu lagi menampung narapidana. Nahasnya dengan kapasitas narapidana berlebih di lapas berdampak terhadap banyaknya persoalan yang terus berulang. Seperti kerusuhan, hingga terbakarnya lapas. Koalisi masyarakat sipil mencatat sebagian besar penghuni lapas terkait kasus peredaran gelap narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN), Erasmus Napitupulu, mengatakan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2008-2020 menunjukkan 2 perkara pidana yang stabil tidak mengalami penurunan. Yakni perkara kesusilaan dan narkotika. Karenanya perlu upaya keras mengatasinya.

“Untuk kasus narkotika memang pemenjaraannya tinggi sekali. Di Indonesia, beban peradilan pidana kita bebannya di perkara narkotika,” kata Erasmus dalam Konferensi Internasional bertema “Kebijakan Narkotika” yang diselenggarakan The Indonesian Center for Drugs Research (ICDR), Unika Atma Jaya, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), dan The Asia Foundation, Selasa (14/5/2024) kemarin.

RUU Narkotika Bakal Atur Ambang Batas Pengguna dan Pengedar MA Godok Pedoman Pemidanaan Perkara Narkotika

Erasmus Napitupulu – begitu biasa disapa menjelaskan hasil riset Indonesia Judicial Research Society (IJRS) mengungkap dari 1.361 putusan narkotika jenis sabu-sabu, barang bukti 0-0,5 gram sebanyak 39,73 persen dan 0-1 gram 48.43 persen. Sementara untuk barang bukti di atas 1 gram hanya 8,7 persen putusan. Tentu saja barang bukti kurang dari 1 gram itu masuk kategori pengguna, bukan pengedar apalagi bandar.

“Jadi perang narkotika selama ini perang terhadap siapa? Ini sama saja perang terhadap pengguna narkotika karena yang masuk (di lapas,-red) kebanyakan pengguna,” ujarnya.

Persoalan itu jadi sebab over capacity lapas, dimana pengguna yang lebih banyak menghuni lapas ketimbang pengedar atau bandar. Hal ini terjadi karena UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika terutama ketentuan mengenai pemidanaan bermasalah. Aparat penegak hukum (APH) menggunakan pasal karet sehingga tidak membedakan mana pengguna, kurir, bandar dan lainnya tutup Erasmus Napitupulu.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Polres Kampar Tata Anggaran Masa Depan, Tim Birorena Polda Riau Lakukan Pengawasan dan Verifikasi.!”
Kapolsek Kampar Ajak Masyarakat Pulau Sarak Bersinergi Jaga Kamtibmas! Silaturahmi di Masjid Babussalam Jadi Momentum!”
Operasi Antik Kampar Membara,7 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus. oleh jajaran polres  kampar
Diduga Gembong Narkoba Kampar yang tidak Tersentuh Hukum Inisial Rs & RB Merajalela Pasarkan Narkoba sampai Ke pelosok Desa
Green Policing 2025, Polri Jaga Alam Kampar.!
Polisi Sahabat Anak Sapa TK Bhayangkari Bangkinang! Tanamkan Etika Tertib Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini.!”
Polres Kampar Tidak Kasih Ampun.! Dua Pengedar Shabu di Kota Bangkinang, Ditangkap, Diduga Kuasai Jaringan Narkoba Lokal.!”
Kakek “Bejat.! Sudah Bauk Tanah Cabuli Bocah 9 Tahun di Kampar Kiri.! Polisi Gerak Cepat, Pelaku Diringkus saat Asyik Minum Tuak!”
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:00 WIB

Polres Kampar Tata Anggaran Masa Depan, Tim Birorena Polda Riau Lakukan Pengawasan dan Verifikasi.!”

Jumat, 12 September 2025 - 15:06 WIB

Kapolsek Kampar Ajak Masyarakat Pulau Sarak Bersinergi Jaga Kamtibmas! Silaturahmi di Masjid Babussalam Jadi Momentum!”

Jumat, 12 September 2025 - 12:53 WIB

Operasi Antik Kampar Membara,7 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus. oleh jajaran polres  kampar

Kamis, 11 September 2025 - 06:13 WIB

Diduga Gembong Narkoba Kampar yang tidak Tersentuh Hukum Inisial Rs & RB Merajalela Pasarkan Narkoba sampai Ke pelosok Desa

Kamis, 11 September 2025 - 03:40 WIB

Green Policing 2025, Polri Jaga Alam Kampar.!

Rabu, 10 September 2025 - 05:29 WIB

Polres Kampar Tidak Kasih Ampun.! Dua Pengedar Shabu di Kota Bangkinang, Ditangkap, Diduga Kuasai Jaringan Narkoba Lokal.!”

Rabu, 10 September 2025 - 05:17 WIB

Kakek “Bejat.! Sudah Bauk Tanah Cabuli Bocah 9 Tahun di Kampar Kiri.! Polisi Gerak Cepat, Pelaku Diringkus saat Asyik Minum Tuak!”

Rabu, 10 September 2025 - 05:01 WIB

Dua Pengedar Shabu di Kampar Utara Di Sikat Polisi.! Operasi Antik Polres Kampar Berhasil Ungkap TO, Diduga Jaringan Lintas Desa.!

Berita Terbaru

DAERAH

Green Policing 2025, Polri Jaga Alam Kampar.!

Kamis, 11 Sep 2025 - 03:40 WIB