Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar

- Wartawan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Targetbuser86.com- Salo- Kampar,8/2/2026 Maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Kampar kembali menjadi sorotan publik ungkap masyarakat. Peredaran Narkoba tersebut diduga tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, namun telah merambah hingga ke pelosok desa, di antaranya Desa Silam Kecamatan Kuok, Desa Lereng Kecamatan Kuok, Desa Kuok, Desa Ganting Damai Kecamatan Salo, hingga Desa Sipungguk yang sebelumnya dikenal sebagai Kampung Anti Narkoba- Justru jadi sarang Bandar narkoba

Warga Desa Ganting Damai. Kec Salo mempertanyakan langkah aparat penegak hukum, khususnya Satnarkoba Polres Kampar, pihak penyidik polres Kampar hilang kan pasal 127 KUHPidana pasal 112  Junto pasal 114 KUHPidana yang ditetapkan oleh penyidik, agar bisa P21 di terima oleh kejaksaan negeri Bangkinang Kampar Satnarkoba polres Kampar, tangkap Junaidi, warga Desa Ganting Damai,  pada – 7 July 2025 dengan barang bukti berupa sisa dalam kaca pirex baru selesai ia konsumsi sementara itu, menurut keterangan warga, masih terdapat pihak-pihak lain yang diduga berperan sebagai pengedar ( penjual ) Seorang bandar narkobanya yang hingga kini belum tersentuh hukum ( Kebal hukum) dan masih bebas beraktivitas-Jual narkoba jenis sabu-sabu

Pemuka masyarakat Desa Sipungguk, yang tidak mau nama nya di publikasikan yang mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, Desa Sipungguk yang sebelumnya telah dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba justru diduga kembali dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai tempat peredaran narkotika. mengaku telah beberapa kali melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian, namun upaya tersebut dinilai belum membuahkan hasil dan kerap mengalami kebocoran informasi.Ia bahkan menyatakan akan meminta bantuan pihak Intel Kodim 0313/KPR guna membantu mengatasi maraknya peredaran narkoba di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan warga, penangkapan Junaidi dilakukan oleh tim Satnarkoba Polres Kampar sekitar pukul 14.30 WIB hingga 18.00 WIB. Dalam proses penggeledahan yang berlangsung hampir tiga jam, petugas disebut tidak menemukan narkotika jenis sabu-sabu, melainkan hanya sisa dalam kaca pirex. Hal ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait dasar penangkapan tersebut.

Warga juga menyebut bahwa dua orang yang diduga berada di atas Junaidi dalam jaringan peredaran narkoba masih bebas beroperasi di Desa Ganting Damai. Penangkapan terhadap satu orang dinilai tidak menyentuh akar permasalahan peredaran narkotika yang telah lama meresahkan masyarakat setempat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya dan tidak mau namanya dipublikasikan mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Salo, Bangkinang, dan Kuok sudah menjadi rahasia umum. Ia juga menyebut sempat mendengar pernyataan saat penangkapan yang memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut keterangan warga Desa Ganting damai lainnya, Junaidi disebut sempat berhenti bekerja sama dengan pihak tertentu selama hampir satu minggu. Namun, satu hari sebelum penangkapan, ia kembali dihubungi. Bahkan, beberapa jam sebelum ditangkap, Junaidi disebut sempat bersama pihak tersebut dan seorang warga lain, meskipun keterangan ini masih sebatas informasi dari masyarakat dan belum dikonfirmasi secara resmi.

Terkait uang sebesar Rp835.000 yang ditemukan saat penangkapan, warga menyatakan bahwa uang tersebut bukan berasal dari hasil peredaran narkotika. Berdasarkan keterangan keluarga, uang itu merupakan hasil penjualan buah sawit milik Dul Khoiri, adik sepupu Junaidi. Pada pagi hari sebelum penangkapan, Junaidi disebut telah menyuruh Dul untuk memanen sawit. Setelah panen, sawit tersebut dijual sekitar pukul 12.00 WIB dengan total hasil Rp1.380.000. Dari jumlah tersebut, Dul menyerahkan uang sebesar Rp838.000 kepada Junaidi. Beberapa jam kemudian, Junaidi ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Kampar.

Keluarga menyatakan bahwa Dul Khoiri siap menjadi saksi apabila perkara ini berlanjut ke persidangan, guna menjelaskan asal-usul uang tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.

Laporan: Tim Investigasi Media

Berita Terkait

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa
Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo
Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai
Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Amankan 62.46 Gram Sabu-sabu
Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”
Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers
Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar

Senin, 2 Februari 2026 - 02:55 WIB

Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:43 WIB

Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03 WIB

Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:23 WIB

Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:53 WIB

Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Berita Terbaru