Media Targetbuser86.com- Salo- Kampar,8/2/2026 Maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Kampar kembali menjadi sorotan publik ungkap masyarakat. Peredaran Narkoba tersebut diduga tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, namun telah merambah hingga ke pelosok desa, di antaranya Desa Silam Kecamatan Kuok, Desa Lereng Kecamatan Kuok, Desa Kuok, Desa Ganting Damai Kecamatan Salo, hingga Desa Sipungguk yang sebelumnya dikenal sebagai Kampung Anti Narkoba- Justru jadi sarang Bandar narkoba
Warga Desa Ganting Damai. Kec Salo mempertanyakan langkah aparat penegak hukum, khususnya Satnarkoba Polres Kampar, pihak penyidik polres Kampar hilang kan pasal 127 KUHPidana pasal 112 Junto pasal 114 KUHPidana yang ditetapkan oleh penyidik, agar bisa P21 di terima oleh kejaksaan negeri Bangkinang Kampar Satnarkoba polres Kampar, tangkap Junaidi, warga Desa Ganting Damai, pada – 7 July 2025 dengan barang bukti berupa sisa dalam kaca pirex baru selesai ia konsumsi sementara itu, menurut keterangan warga, masih terdapat pihak-pihak lain yang diduga berperan sebagai pengedar ( penjual ) Seorang bandar narkobanya yang hingga kini belum tersentuh hukum ( Kebal hukum) dan masih bebas beraktivitas-Jual narkoba jenis sabu-sabu
Pemuka masyarakat Desa Sipungguk, yang tidak mau nama nya di publikasikan yang mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, Desa Sipungguk yang sebelumnya telah dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba justru diduga kembali dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai tempat peredaran narkotika. mengaku telah beberapa kali melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian, namun upaya tersebut dinilai belum membuahkan hasil dan kerap mengalami kebocoran informasi.Ia bahkan menyatakan akan meminta bantuan pihak Intel Kodim 0313/KPR guna membantu mengatasi maraknya peredaran narkoba di wilayahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan warga, penangkapan Junaidi dilakukan oleh tim Satnarkoba Polres Kampar sekitar pukul 14.30 WIB hingga 18.00 WIB. Dalam proses penggeledahan yang berlangsung hampir tiga jam, petugas disebut tidak menemukan narkotika jenis sabu-sabu, melainkan hanya sisa dalam kaca pirex. Hal ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait dasar penangkapan tersebut.
Warga juga menyebut bahwa dua orang yang diduga berada di atas Junaidi dalam jaringan peredaran narkoba masih bebas beroperasi di Desa Ganting Damai. Penangkapan terhadap satu orang dinilai tidak menyentuh akar permasalahan peredaran narkotika yang telah lama meresahkan masyarakat setempat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya dan tidak mau namanya dipublikasikan mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Salo, Bangkinang, dan Kuok sudah menjadi rahasia umum. Ia juga menyebut sempat mendengar pernyataan saat penangkapan yang memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut keterangan warga Desa Ganting damai lainnya, Junaidi disebut sempat berhenti bekerja sama dengan pihak tertentu selama hampir satu minggu. Namun, satu hari sebelum penangkapan, ia kembali dihubungi. Bahkan, beberapa jam sebelum ditangkap, Junaidi disebut sempat bersama pihak tersebut dan seorang warga lain, meskipun keterangan ini masih sebatas informasi dari masyarakat dan belum dikonfirmasi secara resmi.
Terkait uang sebesar Rp835.000 yang ditemukan saat penangkapan, warga menyatakan bahwa uang tersebut bukan berasal dari hasil peredaran narkotika. Berdasarkan keterangan keluarga, uang itu merupakan hasil penjualan buah sawit milik Dul Khoiri, adik sepupu Junaidi. Pada pagi hari sebelum penangkapan, Junaidi disebut telah menyuruh Dul untuk memanen sawit. Setelah panen, sawit tersebut dijual sekitar pukul 12.00 WIB dengan total hasil Rp1.380.000. Dari jumlah tersebut, Dul menyerahkan uang sebesar Rp838.000 kepada Junaidi. Beberapa jam kemudian, Junaidi ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Kampar.
Keluarga menyatakan bahwa Dul Khoiri siap menjadi saksi apabila perkara ini berlanjut ke persidangan, guna menjelaskan asal-usul uang tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.
Laporan: Tim Investigasi Media




















