Kades Ganting Damai Bersama Kadus Dusun Suka Maju Nekat Palsukan Hibah Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Senilai-” 1,2 Miliar rupiah – Tanpa memberi kompensasi satu rupiah pun kepada kedua Sisi pemilik lahan

- Wartawan

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media, Targetbuser86.com- Salo- Kabupaten-Kampar, 20/10/2025- Kepala Dusun Suka Maju bersama Kepala Desa Ganting Damai mengundang para pemilik lahan untuk melakukan mediasi agar pengerjaan proyek pembangunan jembatan tidak dihentikan oleh warga yang merasa memiliki tanah di kedua sisi jembatan tersebut. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Kantor Desa Ganting Damai pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, dan dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta empat orang utusan dari Dinas PUPR Kabupaten Kampar, termasuk keluarga dari pemilik lahan dari Sisi Sebelah Pembangunan  jambatan yang memiliki lahan di lokasi proyek.

” Dalam pertemuan tersebut terungkap dugaan bahwa Kepala Desa dan Kepala Dusun Suka Maju telah melakukan pemalsuan dokumen hibah pembebasan lahan. Hal itu disampaikan oleh utusan dari Dinas PUPR, yang kemudian memicu keberatan dari warga pemilik lahan karena merasa tidak pernah memberikan hibah atau izin tertulis terkait tanah milik mereka. Warga menilai tindakan tersebut sebagai upaya mengalihkan tanggung jawab dari pihak pemerintah desa. Meski sempat diputuskan untuk menghentikan sementara pekerjaan proyek jembatan, kenyataannya kegiatan pembangunan di lapangan masih terus berlanjut, bekerja

“Kades dan Kadus dusun Suka Maju Dalam rapat di Kantor Desa Ganting Damai kecamatan Salo kabupaten Kampar- Saya Katakan – Kades dan Kadus Dusun Suka maju Hanya Mementingkan diri sendiri dan bagai mana dia mendapatkan uang untuk Mengejar kekayaan pribadinya masing -masing – Kades dan Kadus Siap Tempur dengan pemilik Lahan – Kades dan Kadus berdiri membelah Kontraktor, demi mendapatkan uang secara pribadi, Kades dan Kadus, Sebut pemilik lahan Menghalangi, Pembangunan jambatan dan kadus hasut warga desa Ganting damai lainnya,.Memusuhi dan fitna  pemilik lahan di adu domba dengan keluarga Saudaranya pemilik Lahan, Lainnya Sehingga menimbulkan konflik Antara warga dengan pemilik dan masyarakat nya,Beginilah jadi nya Negeri Konoha- yang dipimpin oleh Kades Sok Jago seperti kerajaan Fir’aun pimpin istana, seperti cerita dalam sejarah di zaman purbakala, Desa Ganting Damai tinggal nama & Sejarah, telah di pimpin oleh kades tidak bermoral dan tidak ber’etika ungkap salah satu pemilik Lahan dengan nada Kecewa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Perwakilan warga menyatakan bahwa mereka berharap pemerintah desa dan pihak terkait menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan sesuai ketentuan hukum. Salah seorang tokoh masyarakat, Mamak Soko, menjelaskan bahwa keluarga besar mereka tidak bermaksud menghambat pembangunan, namun ingin agar hak kepemilikan tanah dihormati. Ia juga menyampaikan bahwa ponakannya, Khairunan, memahami aturan dan tata cara kerja proyek pemerintah karena berlatar belakang di dunia jurnalistik, dan merasa kurang dihargai dalam proses ini.

” Menurut keterangan Kurnia, selaku Mamak Soko dari persukuan Domo, tanah di lokasi jembatan tersebut merupakan tanah warisan keluarga mereka yang sebelumnya telah dihibahkan secara internal dalam keluarga. Ia menuturkan bahwa sebelum proyek jembatan dimulai, terdapat dugaan bahwa proses tender antara pihak desa dan kontraktor CV Bara Jaya Muda telah berlangsung tanpa komunikasi terbuka kepada masyarakat sekitar. Proyek jembatan itu sendiri, menurutnya, merupakan realisasi dari janji Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., kepada keluarga menantunya untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

” Kurnia menambahkan, seharusnya pemerintah desa menghargai hak-hak warga sebagai pemilik lahan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kesalah pahaman, apalagi terkait dokumen penting seperti surat hibah. Ia berharap Bupati Kampar maupun Dinas PUPR dapat meninjau kembali pelaksanaan proyek dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan administrasi, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Sebagai warga, kami mendukung pembangunan jembatan karena itu juga kebutuhan masyarakat. Namun, semua harus dilakukan sesuai prosedur, dengan menghormati hak tanah dan transparansi administrasi,” tutup Kurnia.

Laporan: Tim Investigasi Media Targetbuser86.com

Berita Terkait

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa
Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar
Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo
Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai
Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Amankan 62.46 Gram Sabu-sabu
Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”
Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers
Berita ini 119 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar

Senin, 2 Februari 2026 - 02:55 WIB

Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:43 WIB

Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03 WIB

Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:23 WIB

Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:53 WIB

Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Berita Terbaru