INTIMIDASI DAN KEKERASAN TERHADAP WARGA, SUKAHAJI MELAWAN!

- Wartawan

Jumat, 28 Maret 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

21 Maret 2025 – Ketegangan terjadi di RT 8 RW 4 saat kelompok ormas dan residivis membongkar pagar seng di lapangan bermain anak-anak sekitar pukul 11 siang. Warga, terutama ibu-ibu, menolak tindakan ini hingga terjadi perdebatan sengit. Situasi semakin panas dan berujung pada kekerasan, termasuk insiden di mana ponsel salah satu warga diinjak oleh anggota ormas sekitar pukul 2 siang.
Tak lama setelahnya, sekelompok residivis datang dengan sikap agresif, mencari bapak-bapak dan pengacara warga. Mereka juga melontarkan hinaan rasis seperti “Batak anjing”. Setelah membuat situasi semakin tegang, mereka akhirnya bubar saat pengacara tiba.
Di hari yang sama, Babinsa setempat, Bapak Deni, ikut terlibat dalam ketegangan. Ia bahkan menantang warga dengan membuka bajunya, tetapi kemudian terdorong oleh seseorang yang tidak diketahui.
27 Maret 2025 – Puluhan warga Sukahaji terus mendapat intimidasi dan dipaksa meninggalkan rumah yang telah mereka tempati selama hampir 40 tahun. Alih-alih mendapat kepastian hukum, mereka justru diancam hukuman penjara 2,5 tahun dan denda jika menolak uang kompensasi. Pihak penggusur menetapkan batas waktu hingga 7 April 2025 untuk pengosongan paksa.
Pada pukul 2 dini hari hingga 6 pagi, terjadi pelemparan batu ke rumah-rumah warga di RT 8 RW 4. Serangan serupa kembali terjadi pada pukul 10 malam, menambah ketakutan di tengah warga. Anak-anak mengalami trauma, ibu-ibu diteror, sementara warga tetap berjuang mempertahankan hak mereka dan menuntut perlindungan dari aksi kekerasan dan intimidasi ini.
RED-Sny
Baca Juga:  Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat

Berita Terkait

Polsek Tapung Hulu Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C dan Penyakit Masyarakat
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Desa Siabu Kecamatan Salo
Kapolres Kampar Patroli Jelajah Sungai, Salurkan Bansos dan Himbau Masyarakat di Desa Terpencil
Pemerintahan Desa Ganting Damai untuk Menghabiskan Anggaran APBN 2025 Agar Dapat Meraup Keuntungan Besar Gunakan untuk Rehab & Renovasi
Polda Riau Tegas Tindak Debt Collector Bertindak Preman: Tak Ada Tempat Bagi Kekerasan Berkedok Penagihan
Polsek Tambang Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi C3 dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif di “Kampar Bumi Serambi Mekkah”
Polres Kampar Gelar Patroli KRYD dan Antisipasi Balap Liar, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kebun Kelapa Sawit Kampar Kiri, 1,21 Gram Sabu Diamankan!
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:27 WIB

Polsek Tapung Hulu Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C dan Penyakit Masyarakat

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:54 WIB

Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Desa Siabu Kecamatan Salo

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Kampar Patroli Jelajah Sungai, Salurkan Bansos dan Himbau Masyarakat di Desa Terpencil

Senin, 12 Mei 2025 - 14:46 WIB

Pemerintahan Desa Ganting Damai untuk Menghabiskan Anggaran APBN 2025 Agar Dapat Meraup Keuntungan Besar Gunakan untuk Rehab & Renovasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:05 WIB

Polsek Tambang Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi C3 dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif di “Kampar Bumi Serambi Mekkah”

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:51 WIB

Polres Kampar Gelar Patroli KRYD dan Antisipasi Balap Liar, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:47 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kebun Kelapa Sawit Kampar Kiri, 1,21 Gram Sabu Diamankan!

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:48 WIB

AKP Aulia Rahman Kapolsek Tambang Tekankan Perusahaan Tolak Material Penambangan Ilegal

Berita Terbaru