Heboh..! Warga  Desa Naga Beralih Temukan Mayat Bayi Laki-laki di dalam kantong plastik hitam.

- Wartawan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Mayat bayi dalam kantong plastik hitam ditemukan di pinggir jalan Desa Naga Beralih, Kecamatan Kampar Utara.

“Telah ditemukan mayat bayi di pinggir jalan yang masih memiliki tali pusar” kata Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan SH S.I.K MM melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita, Sabtu (12/4).

Penemuan mayat bayi pertama kali oleh warga yang melintasi jalan pada Sabtu 12 April 2025 sekira pukul 10.30 WIB. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Mashuri berserta anggota lainnya langsung ke TKP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai di TKP, mayat bayi tersebut sudah di bawa ke Puskemas Sawah Kecamatan Kampar Utara dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolsek.

Adapun ciri-ciri yang ditemukan, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki, usia diperkirakan lebih kurang 12 jam setelah dilahirkan, panjang ari-ari 28 cm, plasenta masih utuh, panjang badan 51 cm, lingkar kepala 33 cm, berat badan 3,3 kg dan ada lebam positif di wajah.

Baca Juga:  Silahturahmi ke Kampus, Irjen Herry Harap Polda Riau Bisa Bersinergi dengan Civitas Akademika UNRI

“Mayat bayi ditemukan pertama kali oleh seorang remaja bersama Tata (15) yang sedang berjalan di sekitar lokasi tempat kejadian. Saksi melihat ada plastik kresek yang sedang terlambai oleh angin serta mencoba mendekati dan kaget saat melihat ada mayat bayi didalamnya,” ujar Iptu Rekmusnita.

Saksi langsung memberitahukan kepada Sinti (32) yang saat itu tidak jauh darinya dan warga yang melintasi jalan tersebut heboh hingga viral di media sosial.

“Selanjutnya mayat bayi diserahkan kepada pemerintah Desa Naga Beralih untuk dilakukan proses pemakaman dengan membuat surat penyerahan,” terang Kapolsek.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan kerja sama dengan masyarakat untuk mencari keberadaan pelaku.

“Doakan saja semoga pelaku segera kita tangkap, “tegas Kapolsek.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Polsek Tapung Hulu Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C dan Penyakit Masyarakat
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Desa Siabu Kecamatan Salo
Kapolres Kampar Patroli Jelajah Sungai, Salurkan Bansos dan Himbau Masyarakat di Desa Terpencil
Pemerintahan Desa Ganting Damai untuk Menghabiskan Anggaran APBN 2025 Agar Dapat Meraup Keuntungan Besar Gunakan untuk Rehab & Renovasi
Polda Riau Tegas Tindak Debt Collector Bertindak Preman: Tak Ada Tempat Bagi Kekerasan Berkedok Penagihan
Polsek Tambang Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi C3 dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif di “Kampar Bumi Serambi Mekkah”
Polres Kampar Gelar Patroli KRYD dan Antisipasi Balap Liar, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kebun Kelapa Sawit Kampar Kiri, 1,21 Gram Sabu Diamankan!
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:27 WIB

Polsek Tapung Hulu Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C dan Penyakit Masyarakat

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:54 WIB

Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Desa Siabu Kecamatan Salo

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Kampar Patroli Jelajah Sungai, Salurkan Bansos dan Himbau Masyarakat di Desa Terpencil

Senin, 12 Mei 2025 - 14:46 WIB

Pemerintahan Desa Ganting Damai untuk Menghabiskan Anggaran APBN 2025 Agar Dapat Meraup Keuntungan Besar Gunakan untuk Rehab & Renovasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:05 WIB

Polsek Tambang Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi C3 dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif di “Kampar Bumi Serambi Mekkah”

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:51 WIB

Polres Kampar Gelar Patroli KRYD dan Antisipasi Balap Liar, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:47 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kebun Kelapa Sawit Kampar Kiri, 1,21 Gram Sabu Diamankan!

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:48 WIB

AKP Aulia Rahman Kapolsek Tambang Tekankan Perusahaan Tolak Material Penambangan Ilegal

Berita Terbaru