Dua Ditangkap dan Dua Lagi DPO, Pelaku Pencurian Kabel Diringkus Satreskrim Polres Kampar

- Wartawan

Minggu, 7 September 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com-BANGKINANG – Jajaran Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel yaitu AP (26) dan AL (16) yang yang nekat melakukan pencurian dan pemberatan di PT Asrat Jaya di Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, pada Kamis (4/9/2025) sekira pukul 08.00 Wib.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, ” benar dua pelaku sudah diamankan dan dua lagi sudah masuk DPO Polres Kampar,”ujarnya.

Awalnya kasus ini dilaporkan oleh Indrayana yang merupakan karyawan PT Asrat Jaya bahwa sering terjadi pencurian kabel di TKP.
“Lalu perusahaan melakukan pengintaian dengan melibatkan security dan benar pelaku AP berhasil ditangkap dan langsung diserahkan ke Polres,”terang Kasat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, kita lakukan pengembangan dari penangkapan pelaku AP ini. Ada tiga pelaku lagi yang melakukan pencurian tersebut yaitu AL, RA dan FA.

“Namun satu pelaku berhasil kita tangkap yaitu AL di rumahnya”ujar AKP Gian.

Setelah itu, dilakukan pencarian terhadap pelaku RA dan FA. Namun sampai saat ini pelaku belum berhasil kita tangkap. “Namun RA dan FA sudah masuk DPO Satreskrim Polres Kampar,”tegas Kasat.

Selanjutnya Tim Resmob Polres Kampar membawa pelaku dan Barang Bukti Ke Polres Kampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Jadi para pelaku ini sudah merugikan perusahaan Rp 20 juta lebih,”pungkas Kasat Reskrim.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa
Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar
Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo
Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai
Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Amankan 62.46 Gram Sabu-sabu
Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”
Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers
Berita ini 24 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar

Senin, 2 Februari 2026 - 02:55 WIB

Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:43 WIB

Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03 WIB

Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:23 WIB

Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:53 WIB

Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Berita Terbaru