Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curi Sawit di Desa Padang Mutung Sempat Ancam Korban Dengan Sajam

- Wartawan

Senin, 16 Februari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media, Targetbuser86.com-KAMPAR,- Polsek Kampar tangkap seorang pemuda berinisial YA (21) warga Dusun Simpang Kare, Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, pada Sabtu (14/2/2026) sekira pukul 10.00 Wib.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, “benar pelaku kita tangkap usai melakukan pencuri dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam kepada warga,”ungkap Kapolsek.

Kejadian ini terjadi di Desa Padang Mutung jalan perkebunan sawit Plasma Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, yang mana mencuri sawit milik Hamza. Kejadian itu terjadi saat Kamar dan Ramli yang berprofesi sebagai petugas keamanan kebun plasma melihat pelaku mengendarai sepeda motor Supra yang berisi buah sawit yang diduga hasil curian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lalu mereka memberhentikan pelaku, namun pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah parang serta melakukan pengancaman dengan cara mengayun – ayunkan parang kepada petugas keamanan ,”jelas Kapolsek.

Tidak terima petugas keamanan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar. “Usia terima laporan tersebut anggota langsung turun ke TKP,” ujarnya.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA David Gusmanto beserta anggota menindak lanjuti informasi tersebut. “Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian, dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian buah sawit milik Korban Hamza.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pelaku kita jerat Pasal 477 ayat (1) huruf e Jo Pasal 479 ayat (1) KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023,” tegas AKP Asdisyah.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Narkoba di Tanjung Sawit, 8 Paket Sabu-sabu Ikut Diamankan.!”
Polres Kampar Tangkap Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah
Tim : Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar, Libas Pelaku Narkoba di Veron Sawit, 132 Paket sabu-sabu siap edar ikut diamankan.!!” Bruto 38,70 gram
Tim Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar Gulung Dua Pelaku  Pengedar Narkoba- Barbut 34,83.Gram’Sabu-Sabu.Di Kelurahan Pasir Sialang
Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa
Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar
Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:54 WIB

Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curi Sawit di Desa Padang Mutung Sempat Ancam Korban Dengan Sajam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:42 WIB

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Narkoba di Tanjung Sawit, 8 Paket Sabu-sabu Ikut Diamankan.!”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:07 WIB

Polres Kampar Tangkap Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:46 WIB

Tim : Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar, Libas Pelaku Narkoba di Veron Sawit, 132 Paket sabu-sabu siap edar ikut diamankan.!!” Bruto 38,70 gram

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:43 WIB

Tim Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar Gulung Dua Pelaku  Pengedar Narkoba- Barbut 34,83.Gram’Sabu-Sabu.Di Kelurahan Pasir Sialang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar

Senin, 2 Februari 2026 - 02:55 WIB

Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:43 WIB

Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo

Berita Terbaru