Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

- Wartawan

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.”Targetbuser.com – Kampar, 29 September. 2024. Sungguh sangat Tragis dan sangat kita sayangkan Warga Terang Bulan Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Provinsi Riau 29 September. 2024. Sungguh sangat Tragis dan sangat kita sayangkan Warga Terang Bulan Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Provinsi Riau 

3 orang di pukuli dan ditendang oleh pihak keamanan Sucrity yang lagi PAM.  Di. PT. Johan Sentosa.

“Pemukulan tersebut terjadi pada hari Minggu malam (22/9/2024) disaat itu  kami 6 orang warga Terang Bulan Salo  siap mencari brondolan buah sawit di areal perusahaan PT Johan Sentosa. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke 6 orang warga tersebut ditahan, 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Salah seorang korban pemukulan dari oknum TNI Menyampaikan kepada awak media  yang tidak mau namanya di publikasikan Menyampaikan kepada wartawan di Salo pada hari Rabu (25/9/2024) mengungkapkan, kami semua 6 orang 3  laki-laki dan 3 orang perempuan yang ditangkap, dipukuil dan ditendang oleh pihak keamanan PT Johan Sentosa yang mengaku dari Anggota 

( kopasus ) Kompi Pasukan khusus 

“Saya ditendang oleh Hilman yang mengaku anggota dari Kopasus, Hilman yang mengaku  Anggota dari Kopasus  yang lagi PAM di PT. Johan Santosa. Warga Salo – Kampar.di Tendangan Hilman Tendangan mendarat didada saya. dan 2 orang teman saya  disiksa dipukuli dan ditendang oleh Hilman, dan 2.orang teman saya direndam di dalam kolam ikan  pada malam hari,” terang bapak setengah baya  ungkap korban, ketika dikomfirmasi oleh  awak Media selaku wartawan Media” Targetbuser.com

“Kami dipukuil dan ditendang oleh Hilman yang mengaku dari kopasus di dekat pos Sucrity penjagaan kebun PT. Johan Sentosa. Kejadian tersebut pada malam hari, kami hendak mau pulang kerumah membawa brondolan sawit, karena sudah malam dan disaat kami dalam perjalanan pulang, kami ditahan dan dibawa ke pos penjagaan oleh Hilman yang mengaku dari Anggota Kopasus.

“Keterangan lebih lanjut

kami hanya mencari brondolan buah sawit yang sedang direplanting/sudah di tumbang batangnya.Kami tidak mengambil buah sawit yang ada dibatang nya atau mengambil (TBS) tandan buah segar, kamibhanya mengutip Brondolan.

“Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh korban pemukulan yang  tidak mau nama nya dipublikasikan mengatakan, saya dipukul oleh Hilman yang mengaku Anggota Kopasus diduga di bayar Oleh Perusahan  PT Johan Santosa untuk menyiksa  masyarakat warga Kecamatan Salo ungkap salah satu warga  yang ikut cari Brondolan di Arial perkebunan PT Johan Santosa 

“Saya dipukul sebanyak 3 kali oleh Hilman, dan juga saya direndam pada malam hari di dalam kolam, ikan saya tidak melawan,” ungkapnya.

“Teman saya yang bernama Riyan juga dipukul Setelah kami dipukul dan direndam kami disuruh pulang, malam itu juga, terangnya.

“Salah seorang ibu setengah baya yang juga ikut ditahan oleh  pihak keamanan yang juga tidak mau disebut namanya mengatakan, kami ditahan 6 orang oleh pihak keamanan PT Johan Sentosa pada Minggu malam disaat mau pulang bawa brondolan.

” Diterangkan lebih lanjut oleh nya, 3 orang laki-laki teman kami dipukul dan ditendang oleh Hilman yang mengaku anggota Kopasus, Kami 3 orang perempuan tidak dipukul nya.

“.Kepada Penegak hukum  Diminta kepada Dandim Kampar danDandion Kampar untuk memproses yang mengaku Oknum TNI – dari kopasus  memproses, Hilman yang Mengaku dari TNI Kopasus yang seenaknya memukul dan menyiksa warga Putra daerah, Kampar – Sementara PT Johan Perusahan Pendatang di kampar ini Jangan Seenaknya saja melakukan pemukulan terhadap putra daerah warga setempat , diminta kepada penegak hukum untuk  memproses, manager 

PT. Johan & Juga  Scurity nya Hilman 

yang PAM di PT. Johan Santosa , mohon di proses secara hukum yang berlaku di Indonesia, Kami ini manusia, bukan Binatang, untuk dipukul dan ditendang.

“Kami hanya mencari brondolan dan bukan mengambil buah sawit yang ada di batang nya,” terangnya singkat.

L/p  : Khairunan  Domo

Berita Terkait

Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar
Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo
Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai
Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Amankan 62.46 Gram Sabu-sabu
Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”
Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers
Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar

Senin, 2 Februari 2026 - 02:55 WIB

Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:43 WIB

Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03 WIB

Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:23 WIB

Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:53 WIB

Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Berita Terbaru