Kapolda Riau : Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

- Wartawan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.Targetbuser86.com- Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyoroti hilangnya 75 persen hutan yang ada di Bumi Lancang Kuning. Irjen Herry menegaskan alam bukan objek eksploitasi, melainkan warisan yang harus dijaga kelestariannya demi kelangsungan hidup generasi mendatang.

“Alam bukan untuk dieksploitasi. Kalau kita menjaga alam, maka alam akan jaga kita,” kata Irjen Herry Heryawan dalam forum detikcom Regional Summit, di Ballroom The Premiere Hotel Pekanbaru, Jumat (19/12/2025) siang

Irjen Herry Heryawan menyoroti hilangnya hutan di Provinsi Riau. Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Herry Heryawan menyampaikan dari total 5,4 juta hektare luas hutan di Riau, kini hanya tersisa 1,7 juta hektare saja atau sekitar 75 persennya hilang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Penyebab) hilangnya ada dua, (akibat) deforestasi dan kebakaran hutan,” imbuhnya.

Permasalahan lingkungan inilah yang menjadi salah satu fokus utama Irjen Herry Heryawan dalam memimpin Polda Riau. Melalui pendekatan budaya Melayu, Herry Heryawan mengajak peran kolaborasi seluruh lapisan masyarakat dalam melindungi hutan yang ada di Bumi Lancang Kuning.

“Tunjuk ajar Melayu sudah mengajarkan bagaimana kita dengan syair dan pantun untuk mengagungkan alam kita,” katanya.

Sejak dilantik sebagai Kapolda Riau pada Maret 2025, Irjen Herry menginisiasi program Green Policing, sebuah konsep pemolisian hijau dengan pendekatan lingkungan dan budaya.

“Saya membuat satu pendekatan pemolisian, Green Policing, konsep pemolisian berbasis dampak masalah, yang mana yang terjadi di sini masalahnya adalah lingkungan,” ungkapnya.

Melalui Green Policing ini, Kapolda menegaskan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga ekologis. Konsep Green Policing juga menciptakan upaya kolaboratif antara Polri, TNI, Pemda, serta elemen masyarakat lainnya.

Green Policing menjadi role model dalam mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal, seperti Tunjuk Ajar Melayu, dalam strategi pengamanan wilayah dan perlindungan sumber daya alam.

Dalam upaya melindungi hutan ini, diperlukan adanya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, Polda Riau secara konsisten terus melakukan upaya edukasi dan aksi nyata dalam penanaman pohon dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk Gen-Z.

“Untuk bisa memberikan kesadaran kolektif mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, dan seterusnya,” pungkasnya.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa
Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar
Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo
Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai
Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Amankan 62.46 Gram Sabu-sabu
Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”
Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers
Berita ini 10 kali dibaca
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar

Senin, 2 Februari 2026 - 02:55 WIB

Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:43 WIB

Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03 WIB

Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:23 WIB

Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:53 WIB

Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Berita Terbaru