Media.Targetbuser86.com-Kampar-Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Dusun Kampung Lintang Desa Tambang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Bertempat di Gedung Media Center Polda Riau, Jumat (4/7/2025).
Konferensi Pers dihadiri oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, SIK, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor, SIK, MM, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK, MH.
Kejadian pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban LDR (43 th) meninggal dunia terjadi pada tanggal 23 Februari 2025. Butuh waktu lebih dari empat bulan dan serangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif menggunakan metode scientific crime investigation untuk mengungkap dua tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, SH, SIK. Kasus ini bermula pada tanggal 23 Februari 2025, saat LDR ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dapur rumahnya. Hasil autopsi menyebutkan korban meninggal akibat benda tumpul di kepala yang menyebabkan cedera batang otak.
“Tidak hanya kehilangan nyawa, korban juga kehilangan sejumlah harta, yakni uang tunai Rp40 juta hasil arisan serta perhiasan emas berupa cincin”, ungkap Kombes Pol Asep Darmawan.
Lanjut Asep, kondisi rumah saat kejadian mengundang kecurigaan, pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka, namun tanpa tanda-tanda perusakan. Tidak ada jendela yang rusak, dan pintu yang biasanya tidak digunakan justru terbuka. Hal ini mengindikasikan bahwa korban kemungkinan besar mengenal pelaku dan membukakan pintu secara sadar.
L/p : Khairunan Domo