Tim gasak resmob polres kampar tangkap pelaku pencurian  3 unit hp dikost-kosan diBangkinang

- Wartawan

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.” Targetbuser86.com Kampar-BANGKINANG- Tim Gasak Towi Resmob Polres Kampar yang dipimpin Oleh Katim Buser Bripka George Rudy di Lapangan berhasil tangkap pelaku pencurian dan pemberatan 3 unit Handphone di Kos-kosan jalan A.Rahman Saleh, Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, Rabu (25/6/2025) sekira pukul 04.20 Wib.

Pelaku berinisial Ujang (43) warga Jalan M Yamin, Kota Bangkinang ditangkap disalah satu perumahan di Bangkinang Kota.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J, “benar pelaku berhasil kita tangkap di salah satu perumahan di Bangkinang Kota,”ujar Kasat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya mula kejadian ini saat korban bangun dari tidur dan melihat bahwa HP yang sebelumnya korban letakan disamping tempat tidur dalam kondisi di charger sudah tidak ada lagi.

Melihat hal tersebut korban keluar dari dalam kamar untuk mencari HP tersebut dan pada saat diluar kamar korban juga jumpa dengan kedua orang temannya Frans dan Aziz dan mereka juga kehilangan HPnya.

“Saat itulah korban melihat pintu jendela kamar korban ada bekas congkelan benda tajam,”terang Kasat.

Akibatnya kejadian tersebut korban dan rekannya mengalami kerugian mengalami kerugian Rp 8.200.000 (delapan juta dua ratus ribu rupiah).
“Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar,”ujar AKP Gian.

Setelah mendapatkan laporan dari korban kita lakukan penyelidikan dan pada Rabu (2/7/2025) sekira pukul 12.30 Wib kita mendapatkan informasi dari warga dan membuka cctv yang ada di sekitar Kost bahwa pelaku berada di Jalan A Rahman Saleh Kota Bangkinang.
“Tim Gasak Resmob Polres Kampar langsung menangkap pelaku di tempat-persembunyiannya di salah satu perumahan dan mengakui telah melakukan pencurian di kos-kosan,” tegas Kasat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti 3 unit HP langsung di bawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terang Kasat AKP Gian

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa
Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar
Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo
Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai
Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Amankan 62.46 Gram Sabu-sabu
Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”
Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar

Senin, 2 Februari 2026 - 02:55 WIB

Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:43 WIB

Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03 WIB

Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:23 WIB

Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:53 WIB

Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Berita Terbaru